Pers
menurut saya adalah suatu wadah atau lembaga tempat untuk melaksanakan kegiatan
jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan
menyampaikan informasi dengan baik dalam bentuk tulisan maupun gambar. Berbeda
dengan Pers, kalau jurnalistik adalah bidang yang membuat dan menyebarluaskan
informasi (berita, feature, opini, tajuk rencana, karikatur, pojok, dan
artikel) dalam sebuah media massa. Pers di buat dengan memiliki beberapa fungsi
yaitu:
·
Yang pertama sebagai penyaluran
informasi. Pers sebagai pusat informasi adalah hal yang pasti di lakukan oleh
seorang pers/seorang jurnalis. Biasanya pers menyalurkan informasi tersebut
melalui berbagai media, sesuai dengan sejarahnya yaitu pers berasal dari bahasa
Inggris Press yang berarti cetak. Media yang di pakai yaitu media elektronik (televise,
radio), media cetak (Koran, majalah, tabloid, dll) dan yang saat ini sudah
sangat di gemari karena ke efesienannya yaitu media online. Tiap-tiap jenis
media mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Media elektronik/
berita di televisi umumnya lebih mudah di pahami oleh masyarakat, karena media
elektronik memakai audio dan visual, jadi masyarakat juga mudah menyampaikan
emosinya jika ada berita misalnya tentang pembunuhan atau penganiayaan.
Kelebihan dari media cetak/Koran yaitu tak kenal waktu, maksudnya kita bisa
membacanya kapan saja yang kita mau, tidak terpaku dengan waktu yang habis atau
berita yang sudah tidak di siarkan lagi. Walaupun banyak perkembangan yang
memudahkan saat ini untuk mengakses berita, tetapi media cetak seperti Koran
masih sangat di butuhkan oleh masyarakat sampai saat ini. Sedangkan kelebihan
dari media online yaitu tak kenal tempat, maksudnya adalah kita bisa
mendapatkan informasi/berita dimana saja kapanpun kita menginginkannya, bisa di
tempat makan sambil berkumpul dengan teman-teman atau dimana saja yang
terpenting tidak menimbulkan ketertarikan seseorang untuk mengambil alat
komunikasi kita tersebut.
·
Yang kedua sebagai sarana pendidikan.
Pers sebagai sarana pendidikan artinya isi dari media atau hal yang dimuat oleh
media cetak dan di siarkan oleh media elektronik mengandung unsur pengetahuan
khalayak/masyarakat yang membaca atau menonton informasi tersebut. Jadi,
masyarakat bisa mengambil manfaat atau pengetahuan yang lebih setelah membaca
berita yang di siarkan oleh pers. Masyarakat selain butuh informasi juga
membutuhkan suatu pembelajaran, misalnya ketika ada berita tentang maraknya
pemerkosaan yang di lakukan di dalam angkotan umum, maka masyarakat mendapat
informasi plus pengalaman supaya lebih berhati-hati dan waspada ketika sedang
naik angkutan umum saat malam hari dan khususnya bagi perempuan. Contoh lain
berita mengenai sebuah penelitian yang di buat oleh anak bangsa, itu bisa
memicu atau memotifasi kita yang memang mempunyai kreatifitas lebih untuk terus
di kembangkan supaya bisa mengaharumkan nama bangsa Indonesia.
·
Yang ke tiga sebagai control social.
Pers sebagai alat mempengaruhi (control sosial) tidak dapat di pungkiri lagi
bahwa pers dapat menyampaikan fakta yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat
secara langsung atau tidak langsung. Contohnya melalui opini-opini yang di
sampaikan ke media massa tentang kelakuan para pejabat tinggi Negara Indonesia.
Dalam penulisan tentunya kita harus tahu dan paham terlebih dahulu tentang
berita yang akan kita tulis, sertakan fakta-fakta yang akurat tentang berita
tersebut. Maka tulisan kita tersebut bukan hanya opini/pendapat kita semata, tetapi
kita mempunyai fakta-fakta yang memperkuat kita kenapa harus menulis pendapat
seperti itu. Fungsi pers yang ke tiga ini juga bisa bertujuan untuk mengkritik
segala macam yang berhubungan langsung tentunya dengan masyarakat.
·
Yang ke empat sebagai hiburan. Seorang
pers/ seorang jurnalis bisa mempunyai fungsi menghibur adalah dengan
tulisan-tulisan mereka yang terkadang serius tetapi juga menghibur siapapun
yang melihatnya. Contohnya adalah karikatur, dengan kita membuat sebuah
karikatur, kita bisa mengkritik pejabat Negara dengan cara yang lucu atau unik
dan mungkin tidak pernah di sangka-sangka oleh sang actor yang biasanya menjadi
objek dalam karikatur tersebut. Di sebuah karikatur juga mempunyai nilai
editorial di dalamnya, yang perlu kita tekankan disini adalah bahwa karikatur
ini bukanlah sebuah kartun. Dan biasanya penulisan karikatur lebih mengarah ke
unsur kritik-kritik social.
Kemerdekaan
pers merupakan suatu wujud kedaulatan rakyat, dimana kemerdekaaan menyampaikan
pikiran dan pendapat sesuai dengan pengetahuan dan fakta yang di peroleh yaitu
hak asasi manusia yang hakiki. Maka di buatlah Undang-undang tentang Pers Nomor
40 tahun 1999. Pers Indonesia adalah sebagai wahana komunikasi massa, penyebar
informasi dan opini seusai dengan fakta dan juga fungsi yang di anut setiap
seorang jurnalis. Pers juga harus professional dalam menulisan atau mencarian
berita, saat ini sudah jarang sekali kita menemukan seorang wartawan yang jujur
atau independent, tetapi saya percaya masih ada Jurnalis yang masih berpegang
teguh dengan kode etik jurnalistik dan tentu saja independent. Contohnya saja
Karni Ilyas yang perjuangannya sejak dulu harus kita acungi jempol, beliau
sangat jujur sehingga tidak bisa jika ingin menyogoknya semata-mata untuk
mendapatkan uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar