Senin, 09 Desember 2013

Pemahaman Pers

Pers menurut saya adalah suatu wadah atau lembaga tempat untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan baik dalam bentuk tulisan maupun gambar. Berbeda dengan Pers, kalau jurnalistik adalah bidang yang membuat dan menyebarluaskan informasi (berita, feature, opini, tajuk rencana, karikatur, pojok, dan artikel) dalam sebuah media massa. Pers di buat dengan memiliki beberapa fungsi yaitu:
·   
      Yang pertama sebagai penyaluran informasi. Pers sebagai pusat informasi adalah hal yang pasti di lakukan oleh seorang pers/seorang jurnalis. Biasanya pers menyalurkan informasi tersebut melalui berbagai media, sesuai dengan sejarahnya yaitu pers berasal dari bahasa Inggris Press yang berarti cetak. Media yang di pakai yaitu media elektronik (televise, radio), media cetak (Koran, majalah, tabloid, dll) dan yang saat ini sudah sangat di gemari karena ke efesienannya yaitu media online. Tiap-tiap jenis media mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Media elektronik/ berita di televisi umumnya lebih mudah di pahami oleh masyarakat, karena media elektronik memakai audio dan visual, jadi masyarakat juga mudah menyampaikan emosinya jika ada berita misalnya tentang pembunuhan atau penganiayaan. Kelebihan dari media cetak/Koran yaitu tak kenal waktu, maksudnya kita bisa membacanya kapan saja yang kita mau, tidak terpaku dengan waktu yang habis atau berita yang sudah tidak di siarkan lagi. Walaupun banyak perkembangan yang memudahkan saat ini untuk mengakses berita, tetapi media cetak seperti Koran masih sangat di butuhkan oleh masyarakat sampai saat ini. Sedangkan kelebihan dari media online yaitu tak kenal tempat, maksudnya adalah kita bisa mendapatkan informasi/berita dimana saja kapanpun kita menginginkannya, bisa di tempat makan sambil berkumpul dengan teman-teman atau dimana saja yang terpenting tidak menimbulkan ketertarikan seseorang untuk mengambil alat komunikasi kita tersebut.
·
         Yang kedua sebagai sarana pendidikan. Pers sebagai sarana pendidikan artinya isi dari media atau hal yang dimuat oleh media cetak dan di siarkan oleh media elektronik mengandung unsur pengetahuan khalayak/masyarakat yang membaca atau menonton informasi tersebut. Jadi, masyarakat bisa mengambil manfaat atau pengetahuan yang lebih setelah membaca berita yang di siarkan oleh pers. Masyarakat selain butuh informasi juga membutuhkan suatu pembelajaran, misalnya ketika ada berita tentang maraknya pemerkosaan yang di lakukan di dalam angkotan umum, maka masyarakat mendapat informasi plus pengalaman supaya lebih berhati-hati dan waspada ketika sedang naik angkutan umum saat malam hari dan khususnya bagi perempuan. Contoh lain berita mengenai sebuah penelitian yang di buat oleh anak bangsa, itu bisa memicu atau memotifasi kita yang memang mempunyai kreatifitas lebih untuk terus di kembangkan supaya bisa mengaharumkan nama bangsa Indonesia.

·         Yang ke tiga sebagai control social. Pers sebagai alat mempengaruhi (control sosial) tidak dapat di pungkiri lagi bahwa pers dapat menyampaikan fakta yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat secara langsung atau tidak langsung. Contohnya melalui opini-opini yang di sampaikan ke media massa tentang kelakuan para pejabat tinggi Negara Indonesia. Dalam penulisan tentunya kita harus tahu dan paham terlebih dahulu tentang berita yang akan kita tulis, sertakan fakta-fakta yang akurat tentang berita tersebut. Maka tulisan kita tersebut bukan hanya opini/pendapat kita semata, tetapi kita mempunyai fakta-fakta yang memperkuat kita kenapa harus menulis pendapat seperti itu. Fungsi pers yang ke tiga ini juga bisa bertujuan untuk mengkritik segala macam yang berhubungan langsung tentunya dengan masyarakat.
·
         Yang ke empat sebagai hiburan. Seorang pers/ seorang jurnalis bisa mempunyai fungsi menghibur adalah dengan tulisan-tulisan mereka yang terkadang serius tetapi juga menghibur siapapun yang melihatnya. Contohnya adalah karikatur, dengan kita membuat sebuah karikatur, kita bisa mengkritik pejabat Negara dengan cara yang lucu atau unik dan mungkin tidak pernah di sangka-sangka oleh sang actor yang biasanya menjadi objek dalam karikatur tersebut. Di sebuah karikatur juga mempunyai nilai editorial di dalamnya, yang perlu kita tekankan disini adalah bahwa karikatur ini bukanlah sebuah kartun. Dan biasanya penulisan karikatur lebih mengarah ke unsur kritik-kritik social.


Kemerdekaan pers merupakan suatu wujud kedaulatan rakyat, dimana kemerdekaaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan pengetahuan dan fakta yang di peroleh yaitu hak asasi manusia yang hakiki. Maka di buatlah Undang-undang tentang Pers Nomor 40 tahun 1999. Pers Indonesia adalah sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan opini seusai dengan fakta dan juga fungsi yang di anut setiap seorang jurnalis. Pers juga harus professional dalam menulisan atau mencarian berita, saat ini sudah jarang sekali kita menemukan seorang wartawan yang jujur atau independent, tetapi saya percaya masih ada Jurnalis yang masih berpegang teguh dengan kode etik jurnalistik dan tentu saja independent. Contohnya saja Karni Ilyas yang perjuangannya sejak dulu harus kita acungi jempol, beliau sangat jujur sehingga tidak bisa jika ingin menyogoknya semata-mata untuk mendapatkan uang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar